Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa namanya dicatut sebagai pengurus Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di bawah kepemimpinan Fathan Subchi untuk periode 2025-2030. Arifatul menyatakan bahwa ia tidak pernah dimintai persetujuan terkait penunjukan tersebut.
Penolakan Penunjukan Tanpa Konfirmasi
Dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025), Arifatul menyatakan penolakannya, mengungkapkan bahwa pencantuman namanya sebagai Wakil Ketua Umum dalam susunan pengurus PB IKA PMII tanpa konfirmasi dan dalam kontroversi terkait status kepengurusan.
Sengketa Pemilihan Ketua Umum
Sebelumnya, terjadi sengketa terkait pemilihan Ketua Umum IKA PMII pada Munas VII, di mana sidang pleno pemilihan ketua umum ditunda namun kemudian diklaim sah oleh sebagian pihak. Pimpinan sidang menyatakan adanya skors.
Klarifikasi dari Ketua IKA PMII
Ketua IKA PMII, Akhmad Muqowam, menegaskan bahwa pada Sidang Pleno IV yang digelar saat Munas, tidak ada agenda yang disahkan. Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum untuk membahas kelanjutan Munas VII yang belum terjadi akibat perbedaan pendapat.
Status Kepemimpinan
Muqowam menegaskan bahwa hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai Ketua Umum IKA PMII yang sah, mengingat penundaan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pimpinan sidang. Sementara Fathan Subchi mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum berdasarkan keputusan panitia yang dibentuk pada forum terpisah.